Jika diperlukan, KPK dapat menghadirkan Ical sebagai saksi bagi terdakwa kasus suap Alkes flu burung Soetedjo Yuwono. Pihak Ical enggan mengomentari seandainya KPK memintanya hadir sebagai saksi. Namun Ical akan menghormati proses hukum.
31 May, 2011
enclosure: image/jpg
--
Source: http://rss.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/157dac0e/l/0L0Sdetiknews0N0Cread0C20A110C0A50C310C1745530C16511730C10A0Ckorupsi0Ealkes0Eflu0Eburung0Eical0Ehormati0Eproses0Ehukum/story01.htm
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar