SIDOARJO - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo memeriksa mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, terkait dengan kasus dugaan penyimpangan peminjaman uang senilai Rp3 miliar dari Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) Delta Tirta kepada Persatuan Sepak Bola Deltras.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sidoarjo Irwan Setiawan, Senin (6/6) mengatakan, Win dipanggil untuk bahan pengumpulan data dan keterangan penyelidikan kasus dugaan pinjaman tersebut.
"Win datang juga tidak berstatus apapun karena saat ini masih pengumpulan data. Semua bahan keterangan yang ada, nanti akan kami simpulkan," ucapnya, Seperti dilansir laman Kejaksaan
Ia mengemukakan, selain memanggil Mantan Bupati Sidoarjo, Kejari Sidoarjo juga berencana memanggil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno, dan juga beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus ini. (c8/lik)
06 Jun, 2011--
Source: http://wartapedia.com/nasional/korupsi/koruptor/3689-kasus-piutang-pdam-kejari-sidoarjo-periksa-win-hendrarso.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar