
Larangan merokok tidak hanya diatur melalui Perda No11/2005 tentang K3 jika ingin diterapkan di tempat umum seperti terminal dan pusat perbelanjaan.
05 Jun, 2011 --
Source:
http://www.inilahjabar.com/read/detail/1575202/larangan-merokok-tak-bisa-hanya-diatur-perda-k3~
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar