Jumat, 10 Juni 2011

Menkeu : Importir Film Diharap Lunasi Tunggakan Bea Masuk

Menkeu berharap, industri bioskop dan perfilman Indonesia dapat menjadi lebih baik pada masa mendatang

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengimbau agar para importir film yang masih memiliki tunggakan bea masuk segera memenuhi kewajibannya untuk membayar.

Setelah itu, mereka diperbolehkan untuk mengimpor film kembali. Demikian disampaikan Menkeu saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta pada Kamis (09/06) malam.

Menkeu mengatakan, sudah ada  importir yang membayar tunggakannya, sehingga importir yang lain harus menjalankan kewajiban untuk segera melunasinya.

"Importir film itu tentunya harus memenuhi kewajibannya. Saya dengar, yang satu sudah bayar, jadi yang satu boleh impor, tapi yang lain harus memenuhi kewajibannya," ungkapnya, Seperti dilansir laman Depkeu.

Menkeu juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang membahas rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bea masuk film. "Dirancang untuk menjadi lebih sederhana," tukasnya. Ia menambahkan, pengeluaran PMK tersebut akan dipercepat.

"Tapi mesti dibaca hati-hati, dan perlu ada diskusi," imbuhnya.

Menkeu berharap, industri bioskop dan perfilman Indonesia dapat menjadi lebih baik pada masa mendatang. Untuk itu, Pemerintah berjanji akan mendukung dari sisi kebijakan-kebijakan.

"Kebijakan-kebijakan yang perlu dikeluarkan untuk membuat industri bioskop menjadi lebih sehat, dan juga bagaimana produksi itu menjadi lebih sehat, bagaimana SDM (Sumber Daya Manusia) di film itu menjadi lebih sehat," harapnya. (c8/lik)

10 Jun, 2011


--
Source: http://wartapedia.com/nasional/nusantara/3758-menkeu-importir-film-diharap-lunasi-tunggakan-bea-masuk.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar