Kamis, 02 Juni 2011

Tak Bisa Bertemu Kliennya, Pengacara Syarifuddin Kecewa pada KPK

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjuk Junimart Girsang sebagai pengacara Syarifuddin, hakim PN Jakpus yang tertangkap tangan oleh KPK sedang menerima suap. Namun Junimart kecewa tidak bisa bertemu dengan kliennya lantaran dilarang oleh KPK.


02 Jun, 2011
enclosure: image/jpg


--
Source: http://rss.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/159c4810/l/0L0Sdetiknews0N0Cread0C20A110C0A60C0A20C20A49190C16524990C10A0Ctak0Ebisa0Ebertemu0Ekliennya0Epengacara0Esyarifuddin0Ekecewa0Epada0Ekpk/story01.htm
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar