Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjuk Junimart Girsang sebagai pengacara Syarifuddin, hakim PN Jakpus yang tertangkap tangan oleh KPK sedang menerima suap. Namun Junimart kecewa tidak bisa bertemu dengan kliennya lantaran dilarang oleh KPK.enclosure: image/jpg
--
Source: http://rss.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/159c4810/l/0L0Sdetiknews0N0Cread0C20A110C0A60C0A20C20A49190C16524990C10A0Ctak0Ebisa0Ebertemu0Ekliennya0Epengacara0Esyarifuddin0Ekecewa0Epada0Ekpk/story01.htm
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar