Jumat, 08 Juli 2011

DPRD Sahkan Perda PBB Perkotaan

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan. Perda yang baru disahkan ini bertujuan mengatur dan menetapkan pajak tanah dan bangunan.

09 Jul, 2011


--
Source: http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1682502/dprd-sahkan-perda-pbb-perkotaan
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar