Minggu, 14 Agustus 2011

Politisi Sukabumi

Politisi Sukabumi


Pejabat Banyak Mangkir Paripurna LPPA 2010

Posted: 12 Aug 2011 08:50 PM PDT

Palabuhanratu - Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (LPPA) 2010, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi kemarin, sedikit corengcang. Ini ketika banyak pejabat pemerintahan tak hadir dalam rapat tersebut. Parahnya, sejumlah anggota dewan tertangkap kamera terlelap tidur saat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Jalan Jajaway Palabuhanratu.Dari catatan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Sukabumi, lebih dari 25 persen pejabat eksekutif tidak menghadiri agenda penting itu. 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi sedikit menyesalkan mangkirnya sejumlah pejabat. Sebab, paripurna LPPA 2010 itu adalah sebagai penetapan pembahasan keuangan yang telah dilakukan bersama-sama. Disinggung soal banyak anggotanya yang tertidur, Badri memaklumi. Sebab, mereka dianggap terlalu kelelahan pasca rapat pembahasan LPPA 2010. "Kalau melihat ketentuan memang tidur di Paripurna itu tidak boleh. Tapi saya maklumi karena mungkin mereka sudah kecapean setelah pembahasan. Atau eksekutif sudah menjalankan ibadah di tengah malam," kata Badri saat dihubungi Radar Sukabumi.Ia juga mengaku, pimpinan DPRD akan mengimbau anggotanya yang terlihat malas, atau mengantuk pada rapat paripurna. "Bukan hanya yang tidur di paripurna, kami juga akan memberikan teguran kepada anggota dewan yang sering mangkir kerja. Maksudnya jarang hadir di rapat dewan," bebernya. 
Badri menganggap, rapat paripurna adalah salah satu agenda penting yang harus didengarkan semua pihak. Makanya, pada rapat itu hasil keputusan pembahasan sebelumnya itu dibacakan secara keseluruhan. "Kalau dibacakan, berarti semua peserta rapat harus menyimak," pintanya.(ryl)

Soal Mobdin Dipake Mudik, Dewan Beda Pendapat

Posted: 12 Aug 2011 08:45 PM PDT

Palabuhanratu – Larangan penggunaan mobil dinas (mobdin) yang dilontarkan Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli ditanggapi berbeda oleh pimpinan DPRD kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi dan Asep Wahyu Nirwana Boestomi. Mereka menganggap, larangan dari orang kedua di daerah ini terlalu baku.Sekedar diketahui, Jajuli sebelumnya mematok mobil dinas untuk kepentingan kedinasan, dan melarang dipakai mudik lebaran.
Sementara Badri Suhendi menganggap larangan itu terlalu baku. Ia menganggap, eselon tiga ke bawahrata-rata tidak memiliki mobil sendiri. Jadi, Badri menganggap jika mobil dinas itu digunakan untuk kepentingan pulang kampung (mudik) itu wajar."Mudik itukan tidak setiap hari, lagian hanya satu tahun satu kali. wajarlah hadiah kinerja pada lebaran,s elama setahun penuh," kata Badri. Meski dalam aturan memang tidak boleh lanjut politisi partai berlambang bintang merci itu. penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi satu tahun sekali itu dianggap lumrah. 
Di tempat berbeda, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep WNB menganggap penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik itu sah-sah saja. Bahkan ia berharap, kepala daerah bisa mengerti soal kebutuhan pegawainya dalam menghadapi lebaran yang diagendakan hanya satu tahun satu kali. "Pernyataan wabup kan pernyataan aturan. Tapi kenyataannya pegawai yang memiliki mobil dinas sulit menghindari pemakaian mobilnya di saat memang dibutuhkan," sebutnya.(ryl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar