
SURABAYA – Lemahnya penegakan HAKI, berdampak lebih besar yakni menganggu sektor perekonomian karena tidak ada perlindungan hukum terhadap kekayaaan intelektual dari konsumen. Lemahnya Hukum terkait HAKI dapat berakibat pada penurunan kreatifitas bangsa.
Atas dasar inilah, pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan hak paten atas desain motif batik dari Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) secara gratis.
Pemberian ini dilakukan setelah mereka memenangkan lomba desain motif batik dalam acara pameran 6th Batik Bordir & Aksesoris Fair 2011 di Gramedia Expo (18/4) lalu.
Pemberian hak paten itu sendiri dilakukan agar masyarakat IKM atau UKM lebih memiliki kreatifitas dalam berkarya setelah mereka mengikuti lomba desain motif batik dalam kesempatan pameran tersebut.
"Ini adalah wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan fasilitas atau pelayanan pada IKM atau UKM agar mereka bisa bersaing dengan memiliki kreativitas yang khas", kata Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan Jatim Budi Setiawan di Surabaya (1/6).
Masing- masing penerima hak itu adalah : Sutikno asal Magetan dengan motif Pring Sedapur, Suyit Suseno asal Tulungagung dengan motif Kawung Gringsing Wilis.
Budi Raharjo Pacitan dengan motif Satria Pinili Latar Gringsing yang bergambar ayam bekisar dan teratai sebagai lambang seorang pemimpin yang mengoyomi rakyatnya. Dan yang terakhir adalah Sujono asal Bojonegoro dengan motif Jagung Miji Emas yang mengambarkan betapa jagung produk daerah itu adalah yang terbaik.
Dalam lomba yang diikuti 156 peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar maupun umum tersebut terdapat enam pemenang dengan hadiah masing-masing untuk kategori umum juara I sebesar 8,5 juta, juara II 6,5 juta, juara III 5,5 juta rupiah dan dari kalangan pelajar/mahasiswa juara I mendpatkan hadiah uang tunai sebesar 5 juta, juara II 3,5 juta, dan juara III 2,5 juta rupiah.
Selama ini, para pengrajin Batik memang banyak yang bergantung pada event/pameran. Sebab dengan cara inilah mereka dapat memperkenalkan serta promosi Batik buatan mereka. (luk) foto: ilustrasi/ist
--
Source: http://wartapedia.com/bisnis/ukm/3646-haki-disperindag-beri-hak-paten-gratis-pada-4-perajin-batik-di-jatim.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar